Job Description
Full details about the role and requirements
Yukerja Summary
The Occupational Health & Safety (OHS) Engineer role at PT Kota Oasis Indonesia is curated from Glints (category Kesehatan). Note the work location (Benowo) before applying. Yukerja.com is not the employer — applications are handled on the official source site.
OCCUPATIONAL HEALTH & EHS
? Deskripsi Pekerjaan
Kami sedang mencari Insinyur Kesehatan Kerja / Occupational Health Engineer yang berpengalaman dalam pengelolaan EHS (Environment, Health & Safety) dan kesehatan kerja di lingkungan pabrik.
Tanggung jawab utama:
Mengelola dan mengkoordinasikan program Occupational Health & EHS di area pabrik.
Melaksanakan dan mengawasi program pencegahan serta pengendalian penyakit akibat kerja (PAK) di lingkungan industri.
Melakukan identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko kesehatan dan keselamatan kerja.
Mengkoordinasikan program pemeriksaan kesehatan karyawan, meliputi:
Pre-employment medical check-up
Periodic medical check-up
Post-employment/exit medical check-up
Menindaklanjuti hasil pemeriksaan kesehatan yang abnormal dan melakukan koordinasi terkait penempatan atau penyesuaian pekerjaan karyawan.
Berkoordinasi dengan dokter perusahaan, klinik, rumah sakit, laboratorium, dan pihak ketiga terkait pemeriksaan kesehatan kerja.
Mengelola dokumentasi dan pelaporan terkait kesehatan kerja dan EHS.
Memastikan implementasi sistem manajemen K3 sesuai dengan peraturan perundang-undangan Indonesia.
Melakukan monitoring terhadap faktor bahaya di tempat kerja dan memberikan rekomendasi pengendalian.
Memberikan edukasi dan pelatihan terkait kesehatan dan keselamatan kerja kepada karyawan.
Berkoordinasi dengan departemen terkait dalam menangani insiden, potensi bahaya, dan program peningkatan kesehatan kerja.
Memastikan seluruh kegiatan kesehatan kerja dan EHS memenuhi standar serta ketentuan perusahaan.
? Kualifikasi
Laki-laki, usia 25–45 tahun.
Pendidikan minimal S1, diutamakan Kesehatan Masyarakat, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Teknik Lingkungan, Teknik Industri, Kedokteran/Kesehatan Kerja, atau bidang terkait.
Memiliki pengalaman minimal 3 tahun dalam bidang EHS/K3 dan Occupational Health di lingkungan pabrik/manufaktur.
Memahami proses pencegahan dan pengendalian penyakit akibat kerja (PAK) di industri manufaktur.
Mampu mengkoordinasikan program occupational health dan pemeriksaan kesehatan karyawan.
Wajib memiliki sertifikat Ahli K3 Umum (AK3U) yang masih berlaku dan dapat diverifikasi dari Kemnaker RI.
Memiliki sertifikasi Ahli K3 Kimia (AK3 Kimia) / sertifikasi K3 khusus industri berisiko tinggi menjadi nilai tambah atau dapat menjadi persyaratan sesuai kebutuhan perusahaan.
Memahami peraturan dan standar K3 serta kesehatan kerja yang berlaku di Indonesia.
Memahami Hazard Identification, Risk Assessment & Risk Control (HIRARC) serta prinsip manajemen risiko K3.
Memahami pengelolaan kesehatan kerja, medical surveillance, occupational disease, dan workplace health monitoring.
Memiliki kemampuan komunikasi, koordinasi, dokumentasi, dan administrasi yang baik.
Mampu bekerja secara mandiri maupun berkoordinasi dengan berbagai departemen dan pihak ketiga.